Terpidana Korupsi Unhas Dijebloskan ke Penjara
MAKASSAR -- Bahriani, terpidana korupsi Rp 1 miliar keuangan Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin (Unhas), kemarin dijebloskan ke Rumah Tahanan Makassar. Dia datang sendiri ke kantor Kejaksaan Negeri Makassar setelah berulang kali diultimatum akan dieksekusi vonis.
"Dia memang berjanji hari ini (kemarin) datang. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak dilakukan penahanan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Muhammad Yusuf Handoko. Dia membenark
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini