Tagihan Listrik Diduga Dibayar Ganda
MAROS -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros menduga terjadi pembayaran ganda atas tagihan listrik PLN tahun lalu. Total tagihan listrik di semua instansi pemerintah kabupaten pada 2010 mencapai Rp 7,7 miliar.
"Ini pelanggaran yang harus ditindaklanjuti. Setiap tahun, anggaran pemakaian listrik diberikan kepada semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD), tapi tidak digunakan bayar listrik," kata Wakil Ketua Komisi Bidang Anggaran dan Pemb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini