Kejaksaan Tahan Tersangka Kasus PNPM
BULUKUMBA -- Kejaksaan Negeri Bulukumba menahan A. Mappasomba, tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Kecamatan Rilau Ale', Bulukumba, kemarin.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Ruslan Muin kemarin mengatakan berkas Mappasomba akan dilimpahkan ke pengadilan pada Senin mendatang. Ketua unit pengelola kegiatan itu diduga menyelewengkan dana pengadaan semen untuk rabat beton dan pembanguna
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini