Hakim Tolak Pembantaran Djamaluddin Yunus
MAKASSAR -- Majelis hakim belum bisa mengabulkan permintaan pembantaran yang diajukan Djamaluddin Yunus. Hakim masih akan melihat perkembangan kesehatan terdakwa kasus dugaan korupsi Pasar Pabaeng-baeng itu. "Sifatnya masih izin berobat. Jika memang kondisinya sudah tidak memungkinkan, kami segera membantar," kata ketua majelis hakim Andi Makkasau dalam persidangan di Pengadilan Negeri Makassar kemarin.
Djamaluddin menjadi terdakwa dalam kasus duga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini