Kepolisian Makassar Pecat Dua Anggota Bermasalah
MAKASSAR -- Dua oknum polisi yang terlibat tindak pidana dipecat oleh Satuan Provos Kepolisian Resor Kota Besar Makassar. Surat perintah pemecatan ini dikeluarkan oleh Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat.
Keduanya adalah Brigadir Kepala Rizal alias Ical, anggota Unit Narkoba, serta Brigadir Rismawati, yang bertugas di Unit Administrasi Polrestabes Makassar. Sedangkan seorang perwira bernama Jefry Tambunan, berpangkat inspektur dua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini