Polisi Tangkap Dua Kurir Ijazah Palsu
JENEPONTO -- Kepolisian Jeneponto menangkap dua tersangka dalam kasus pembuatan ijazah palsu. Kedua tersangka itu diduga berperan sebagai kurir. Mereka menjadi penghubung antara orang yang membutuhkan dan pembuat ijazah. "Mereka mengakui menjadi penghubung. Kedua orang inilah yang berperan aktif mencari pembeli ijazah," kata Kepala Kepolisian Resor Jeneponto Ajun Komisaris Besar Ruslan Aspan kemarin.
Kedua tersangka itu ditangkap di Jeneponto tiga h
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini