Perizinan Trayek Dilakukan Secara Online
MAKASSAR -- Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi Sulawesi Selatan resmi menerapkan sistem online dalam pengurusan izin trayek semua jenis kendaraan angkutan umum.
"Sistem ini dilakukan untuk menghemat waktu pengurusan karena hanya perlu enam menit. Dulu bisa sampai enam bulan," kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi Sulawesi Selatan Andi Masykur Sultan saat peluncuran perizinan online di kantor yang berada di Jalan Perintis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini