Tajuddin-Ridwan Saling Tuding
MAKASSAR -- Tersangka korupsi, Tajuddin Lamase, menegaskan, pengerjaan 52 item proyek di Dinas Pekerjaan Umum Makassar dilakukan atas perintah atasannya, Ridwan Muhadir. Jika tidak ada perintah itu, Tajuddin mengaku tak bisa melaksanakan proyek-proyek tersebut. "Itu keterangan dia dalam pemeriksaan tadi," kata pelaksana tugas Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar, Muhammad Syahran Rauf, kemarin.
Keterangan Tajuddin itu sekaligus memba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini