Batal Diperiksa, Ridwan Kecewa
MAKASSAR -- Pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Makassar, Ridwan Muhadir dan Tajuddin Lammase, batal dilaksanakan kemarin. Pembatalan ini terjadi karena jaksa yang bertugas memeriksa kasus itu tidak berada di tempat. "Tersangka sudah kooperatif, hanya ada kendala teknis yang menghambat pemeriksaan," kata Kepala Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar Muhammad Syahran Rauf kemarin.
Syahran tidak menjelaskan kendala tekni
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini