Uang Korupsi Digunakan untuk Pelesiran Istri Dewan
PALOPO -- Kejaksaan Negeri Makale sudah membentuk tim untuk memeriksa kasus dugaan korupsi berjemaah yang melibatkan 37 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tana Toraja periode 1999-2004. Pemeriksaan tersangka diagendakan mulai Senin nanti. "Tapi mereka dipanggil masih sebagai saksi karena berkasnya kami split (pisah)," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Makale Adrianus kemarin.
Dua tersangka saat ini tercatat sebagai anggota Dewan Sulawe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini