Pengacara Minta Vonis Dibacakan tanpa Amping
MAKASSAR -- Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran Tana Toraja, Johanis Amping Situru, meminta pengadilan tetap membacakan vonis untuk terdakwa meskipun yang bersangkutan tidak hadir dalam persidangan. Alasannya, pembacaan vonis sudah tertunda berkali-kali karena jaksa tidak bisa menghadirkan terdakwa.
Permintaan itu disampaikan Jamaluddin Rustam, anggota tim pengacara Amping, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Makassar k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini