Dewan Kota Tak Kompak Soal Pajak Penerangan Jalan
MAKASSAR -- Anggota Komisi Ekonomi dan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar berbeda pendapat soal aturan pajak penerangan jalan. Ada yang setuju pajak penerangan jalan untuk pelanggan industri sebesar 3 persen sesuai dengan peraturan pemerintah, ada juga yang menolak dan meminta agar aturan pajak sebesar 6 persen berdasarkan peraturan daerah diterapkan.
Wakil Ketua Komisi Bidang Ekonomi dan Keuangan Dewan Lukman Basra mengatakan pungut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini