Kasus ATM Mandiri Rugikan Nasabah
MAKASSAR -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak PT Bank Mandiri (Persero) Tbk segera mempertanggungjawabkan kerugian nasabah Bank Mandiri, Mujahidin Tahir, atas kehilangan duit sebesar Rp 45.111.400 di anjungan tunai mandiri (ATM). "Bank harus mengganti kerugian nasabah," kata Direktur LBH Makassar Abdul Muttalib di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar kemarin.
Menurut Muttalib, nasabah BNI mengalami kerugian ATM bukan akibat dari kesal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini