maaf email atau password anda salah


BURHANUDDIN MINTA RIDWAN DIJEMPUT PAKSA

"Apa pun kebijakan Kepala Kejaksaan Tinggi akan saya lakukan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Makassar.

arsip tempo : 171538801343.

. tempo : 171538801343.

MAKASSAR -- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat Burhanuddin memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Yusuf Handoko menjemput paksa tersangka Ridwan Muhadir. Kejaksaan Tinggi tak menoleransi tindakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 13 miliar dalam rehabilitasi dan perbaikan gedung Kota Makassar itu, yang mangkir tiga kali dari panggilan jaksa.

"Sudah sepantasnya upaya paksa dilakukan," kata Burhanuddin di kantorn

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan