Kapolda Salahkan Satpol PP Polewali Mandar
MAKASSAR -- Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Inspektur Jenderal Johny Wainal Usman menilai, tindakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Polewali Mandar telah melampaui wewenangnya. Menurut dia, pengamanan barang bukti merupakan wewenang polisi.
Jenderal bintang dua ini mengatakan insiden penyerangan polisi tidak akan terjadi jika anggota Satpol PP bisa memahami tugas pokoknya. "Sama sekali tidak ada kewenangan mereka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini