Bangunan Puskesmas Digugat Warga
MAROS -- Abdul Rauf Baadullah menggugat Kepala Desa Purnakarya, Kecamatan Tanralili, Made Ali, soal puskesmas pembantu di desa itu. Ia mengaku bangunan tersebut berdiri di tanahnya seluas 781 meter persegi.
Puskesmas itu dibangun dua tahun lalu melalui dana alokasi khusus. Pensiunan tentara berpangkat kopral satu itu mengklaim tidak memperoleh ganti rugi atas penggunaan lahan miliknya. Kasus ini sudah bergulir di Pengadilan Negeri Maros.
Baadulla
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini