Pengalihan BPHTB Untungkan Kota Besar
PAREPARE -- Pengalihan kewenangan pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB ) dinilai hanya menguntungkan daerah atau kota besar. Perkiraan itu bakal terjadi di Kabupaten Pinrang dan Parepare.
Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pinrang Islamuddin, yang kemarin ditemui di ruangan kerjanya, mengatakan potensi pemasukan daerah dari BPHTB kemungkinan besar akan menurun dibanding saat jenis paj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini