"Pajak PLN Dipotong untuk Pengelola"
MAKASSAR -- Sebagai pengelola pajak jalan, PLN Kota Makassar selalu memotong setoran pajak penerangan jalan yang seharusnya sekitar Rp 8 miliar untuk ongkos pengelola. Kepala Bagian Keuangan Kota Makassar Suwiknyo H.S. mengatakan pemotongan setoran mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri Bersama PLN, Dinas Pendapatan Kota, dan Dinas Pekerjaan Umum pada 2009.
"Setiap bulan, kas keuangan Kota Makassar hanya mendapat sisa dari setor
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini