Kejaksaan Pinrang Dinilai Belum Maksimal
PAREPARE -- Kinerja Kejaksaan Negeri Pinrang dinilai belum maksimal hingga akhir 2010. Sejumlah kasus dugaan korupsi terkesan jalan di tempat alias mandek. Ariyansah, Direktur Papinra, pegiat antikorupsi, mengatakan penanganan yang belum maksimal membuat beberapa pegiat antikorupsi di Pinrang jarang mau melaporkan kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Pinrang.
Ariyansah mencontohkan, kasus korupsi program gerakan nasional kakao pada 2009. Kasus itu, d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini