Kilas
Arafat Ajukan Kasasi
JAKARTA- Eks penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri, Komisaris Polisi Arafat Enanie, mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung menyusul putusan banding Pengadilan Tinggi DKI yang menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 150 juta. Hakim banding tak memeriksa secara keseluruhan, kata Firmansyah Zaidan, pengacara Arafat, kemarin.
Putusan banding Arafat lebih berat dua bulan ketimbang Alif Kuncoro, sesama terpidana kasus mafia hukum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini