Akademi Pariwisata Diduga Korupsi
Makassar -- Kejaksaan Negeri Makassar menyatakan proyek komputer Akademi Pariwisata Makassar senilai Rp 6 miliar merugikan negara karena diduga telah terjadi penggelembungan harga.
"Kami sedang menghitung jumlah riil kerugian negara," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Syahran Rauf di Makassar kemarin.
Ia mengatakan kerugian negara dihitung berdasarkan selisih harga barang yang diajukan rekanan CV MSP dan harga pasaran. "Tapi hasilnya kami m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini