Korupsi PNPM, Negara Rugi Rp 600 Juta
BULUKUMBA -- Potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi anggaran Pemberdayaan Nasional Pemodalan Mandiri (PNPM) Pedesaan tahun lalu di Kecamatan Rilau Ale', Kabupaten Bulukumba, bertambah. Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bulukumba Muhammad Ruslan Muin, hasil penyelidikan pihaknya menunjukkan bahwa kerugian bertambah, dari Rp 300 juta, menjadi Rp 600 juta.
Hingga sekarang, kata dia, pihak kejaksaan belum menetapkan tersan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini