Kejaksaan Ancam Jemput Paksa Bos PT Citratama
MAKASSAR -- Kejaksaan mengancam akan menjemput paksa Taufan, bos PT Citratama Timurindo. Tersangka kasus proyek kios Pasar Pabaeng-baeng itu dianggap tidak kooperatif karena mengabaikan panggilan penyidik. "Kalau tidak hadir lagi pada Jumat mendatang, kami bisa jemput paksa," kata Amir Syarifuddin, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar, kemarin.
Kejaksaan mengusut kasus korupsi proyek pembangunan 700 kios pasar itu pada 2009. Proyek t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini