maaf email atau password anda salah


Bekas Bupati Toraja Dituntut 4 Tahun

arsip tempo : 171560210183.

. tempo : 171560210183.

MAKASSAR -- Terdakwa Johanis Amping Situru dituntut 4 tahun penjara. Bekas Bupati Tana Toraja ini juga dikenai denda Rp 100 juta dan diwajibkan membayar uang kerugian negara sebesar Rp 895 juta. "Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi," kata jaksa penuntut umum M. Yusuf Putra dalam persidangan di Pengadilan Negeri Makassar kemarin.

Apabila Amping tidak membayar denda, Yusuf melanjutkan, ia harus menjalani kurungan penjara selama 6 bulan.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 13 Mei 2024

  • 12 Mei 2024

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan