Kontrak Proyek Akademi Pariwisata Diduga Diubah
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar menduga kontrak pembangunan proyek Akademi Pariwisata Makassar diubah. Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar Syahran Rauf, dugaan itu berdasarkan keterangan Abdu Rahman, pejabat pembuat komitmen proyek, saat diperiksa kemarin. "Perencanaan proyek diubah untuk menyesuaikan anggaran," kata Syahran di kantornya.
Namun Syahran menolak menjelaskan secara terperinci pengubahan kontrak tersebut. Begi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini