Hentikan Penyidikan, Kejaksaan Dipraperadilankan
MAKASSAR -- Penggiat antikorupsi dari Komite Pemantau Legislatif mengancam akan mempraperadilankan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat karena dinilai menghentikan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek alat kesehatan Bantaeng.
"Kami akan meminta salinan penghentian kasus untuk mengajukan gugatan dalam waktu dekat," kata Musaddaq, Koordinator Komite Pemantau Legislatif Bantaeng, kemarin.
Selaku pelapor, ia mengaku sangat kecewa atas penghentia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini