maaf email atau password anda salah


Pegiat Bahas Pidana Proyek Somba Opu

"Keputusan membuat proyek di atas situs sudah pelanggaran."

arsip tempo : 171482658221.

. tempo : 171482658221.

MAKASSAR -- Universitas Hasanuddin membahas kemungkinan mengajukan proyek Gowa Discovery Park ke masalah pidana dugaan perusakan situs cagar budaya Somba Opu. Akademisi arkeologi Universitas Hasanuddin menyatakan punya bukti pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. "Kami menemukan fragmen tembikar, keramik, pada gundukan galian fondasi pagar," kata Khalid, koordinator penolak proyek, dalam diskusi di Universitas Hasanuddi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan