Pengusutan Dua Proyek Miliaran Dihentikan
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menghentikan pengusutan kasus pemanfaatan gudang Pusat Distribusi Regional Sulawesi Selatan serta pengadaan alat kesehatan Bantaeng. Kejaksaan beralasan, pengusutan dihentikan karena Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Selatan sedang mengaudit proyek tersebut.
"Kami menghargai kinerja BPK yang melakukan audit," kata asisten intelijen Kejaksaan Tinggi, Dedy Siswadi, melalui ponselnya kemarin.
Dedy berjanji
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini