Joki Calon Pegawai Dibayar Rp 10 Juta
MAKASSAR -- Seorang joki ujian calon pegawai negeri mengaku mendapat bayaran senilai Rp 10 juta. Harga tersebut tidak termasuk ongkos transportasi naik pesawat. Tarif ini tergolong murah. Tahun lalu, joki yang kepergok mendapat upah Rp 30 juta untuk satu orang calon pegawai.
Pengakuan dibayar (cemban) itu terungkap di Kepolisian Resor Kota Besar Makassar ketika penyidik memeriksa dua joki asal Surabaya yang ditangkap saat masuk ruang tes kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini