Wajo Akan Kenakan Retribusi Pengurusan Jenazah
WAJO -- Pemerintah Kabupaten Wajo meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengevaluasi item soal retribusi pelayanan jenazah dalam rancangan peraturan daerah. Retribusi itu termasuk perawatan jenazah, surat keterangan kematian, otopsi luar, bedah mayat, dan penyimpanan jenazah.
Sebelumnya, item retribusi pelayanan jenazah itu masuk di raperda pelayanan kesehatan. Hal itu juga telah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Tak ada yang memp
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini