Kejaksaan Pastikan Proyek Pabaeng-baeng Dikorupsi
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar menyimpulkan bahwa indikasi korupsi pembangunan kios Pasar Pabaeng-baeng cukup kuat. Kesimpulan itu diungkapkan setelah Kejaksaan menerima hasil penghitungan volume proyek kios dari tim ahli Universitas Hasanuddin Makassar. "Tim ahli menemukan celah pelanggaran pembangunan yang berpotensi merugikan negara," kata Amir Syarifuddin, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat, kemarin.
Amir t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini