maaf email atau password anda salah


Pengendara Sepeda Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit

arsip tempo : 171503432950.

. tempo : 171503432950.

MAKASSAR -- Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menerapkan aturan keselamatan pengendara sepeda motor. Aturan itu berupa larangan pengemudi sepeda motor mengenakan sandal jepit. Bagi yang melanggar, akan diberi sanksi.

"Sosialisasi sedang kami lakukan. Sebab, pemakaian sandal atau alas kaki yang tidak memadai membahayakan pengemudi," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kota Besar Makassar Ajun Komisaris Besar Lamazi kemarin.

Men

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan