Kejaksaan Agung Copot Tiga Jaksa Nakal Lagi
MAKASSAR -- Kejaksaan Agung kembali menjatuhkan sanksi pencopotan kepada tiga jaksa di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Nurwinah, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat mengatakan mereka diduga melanggar kode etik kejaksaan. Nurwinah enggan memaparkan identitas para jaksa tersebut.
Nurwinah hanya menyebutkan bahwa ketiga jaksa itu berada di Kejaksaan Negeri Majene, Kejaksaan Negeri Makassar, serta Kejaksaan Negeri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini