Polisi dan Jaksa Wajo Akan Diadili
WAJO - Mediasi damai yang digelar antara mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bone Fatmawati, dengan Kepolisian Resor Wajo, Kejaksaan Negeri Sengkang, dan Kantor Perbendaharaan Kas Negara Bone, yang dituntut sebesar Rp 1,45 miliar, tidak mencapai kesepakatan. Karena itu, kepolisian dan kejaksaan akan segera dipengadilankan.
Dalam mediasi di Pengadilan Negeri Sengkang kemarin, kuasa hukum Fatmawati, Aminuddin Hasanuddin, menyatakan gugatan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini