Jaksa Periksa Riefad dalam Kasus Pabaeng-baeng
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar memeriksa Riefad Suaib kemarin. Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembangunan kios Pasar Pabaeng-baeng.
Kepala Seksi Pidana Khusus Amir Syarifuddin menilai keterlibatan Riefad dalam kasus Pabaeng-baeng tidak masuk kategori unsur melawan hukum. Alasannya, keterlibatan Riefad hanya sebatas membentuk perencanaan proyek. "Riefad pensiun sebelum proyek direalis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini