Mantan Bendahara Unhas Segera Dieksekusi
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar akan mengeksekusi Bachriani, bekas Bendahara Universitas Hasanuddin. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Amir Syarifuddin mengatakan telah melayangkan surat panggilan kepada Bachriani melalui Rektorat Universitas Hasanuddin. "Kami akan panggil terpidana secara patut. Kalau panggilan diabaikan, kami akan jemput paksa," kata Amir di kantornya kemarin.
Eksekusi ini berawal dari putusan Mahkamah Agung yang keluar p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini