Upah Minimum Provinsi Minta Dikaji Ulang
MAKASSAR -- Komisi E Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan mengusulkan agar upah minimum provinsi (UMP) dinaikkan dari Rp 1 juta menjadi Rp 1,2 juta pada tahun depan.
Usulan tersebut langsung mendapat reaksi dari Dewan Pengupahan. Menurut Ruslan, anggota Dewan Pengupahan, angka usulan tersebut terlampau tinggi. Ia pun meminta agar usulan UMP tersebut dikaji ulang.
"Jangan hanya menetapkan angka, tapi juga harus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini