maaf email atau password anda salah


Penghipnotis di Bone Terancam Hukuman 4 Tahun

arsip tempo : 171411541833.

. tempo : 171411541833.

BONE -- Enam warga Kabupaten Pinrang yang menjadi tersangka penipuan dengan modus menghipnotis korbannya, Kamis lalu, telah ditahan di Markas Kepolisian Sektor Lappariaja, Kabupten Bone. Mereka diancam akan dikenai pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Dua dari keenam tersangka ini masih berstatus mahasiswa, yakni Marni binti Siduppa, 19 tahun, dan Akbar bin Syarifuddin, 18 tahun. Empat tersangka lainnya adalah Sya

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan