maaf email atau password anda salah


Pelaku Aborsi Terancam Hukuman 5 Tahun

Polisi menduga dukun aborsi sudah berulang kali melakukan aksinya.

arsip tempo : 171410118211.

. tempo : 171410118211.

WAJO -- Kepolisian Resor Wajo menetapkan tiga pelaku aborsi di Kampung Laree, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, sebagai tersangka. Mereka terancam hukuman beragam, mulai 4 hingga 5 tahun lebih penjara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Wajo Ajun Komisaris Ilyas Dohan mengemukakan, ketiga pelaku aborsi tersebut adalah Irma, 17 tahun; pacar Irma, Kahar (24); dan dukun aborsi, Hj Raji (60).

Polisi membekuk mereka di Kampung Lare

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan