Ahli Konstruksi Diminta Menghitung Proyek Dinas PU
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar meminta bantuan Universitas Hasanuddin untuk menurunkan ahli konstruksi dalam pengusutan kasus pemeliharaan dan rehabilitasi gedung kantor serta prasarana oleh dinas pekerjaan umum. Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Syahran Rauf, ahli konstruksi akan diminta menghitung volume proyek pemeliharaan yang beranggaran Rp 13 miliar itu. "Surat sudah kami layangkan pekan lalu. Mudah-mudahan pekan ini tim dari U
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini