Asisten Pembangunan Diperiksa Terkait Proyek Dinas PU
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Kota Makassar hari ini. Mereka diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus korupsi pemeliharaan dan rehabilitasi gedung serta prasarana Dinas Pekerjaan Umum Makassar sebesar Rp 13 miliar.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar Syahran Rauf mengatakan telah melayangkan surat panggilan sejak pekan lalu. Namun dia menolak menyebutkan nama
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini