KASUS DANA BANTUAN POLRES GOWA
Komisi Kepolisian Turun Tangan
MAKASSAR - Komisi Kepolisian Nasional akan mendalami dugaan pelanggaran kode etik di Kepolisian Resor Gowa dalam kasus permintaan bantuan pembelian alat komunikasi kepada Gubernur Sulawesi Selatan.
Anggota Komisi, Adnan Pandu, mengatakan permohonan bantuan kepada pemerintah daerah memiliki prosedur yang sudah diatur undang-undang. "Polisi boleh-boleh saja meminta bantuan kepada pemerintah daerah. Tapi harus sesuai dengan undang-undang," kata Adnan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini