Proyek Dinas PU Dinilai Akal-Akalan
MAKASSAR - Kalangan pegiat antikorupsi menilai proyek perbaikan sejumlah gedung kantor dan prasarana umum oleh Dinas Pekerjaan Umum Makassar hanya akal-akalan. Sebab, menurut Direktur Komite Pemantau Legislatif Sulawesi Selatan Syamsuddin Alimsyah, proyek sebesar Rp 13 miliar itu dilakukan tanpa tender.
"Proyek berbiaya besar yang tidak ditender sudah kuat bahwa itu akal-akalan saja," kata Syamsuddin saat dihubungi kemarin. "Apalagi jika pengerjaan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini