Mahasiswa Bandar Narkoba Ditangkap Polisi
MAKASSAR -- Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap Muhammad Ulul Azmi Daud alias Arul, 24 tahun. Mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri itu diduga berperan sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu di daerah ini.
Dari tangan Arul, polisi menyita tiga paket sabu-sabu seberat satu gram. Mahasiswa semester akhir ini ditangkap saat menunggu seseorang yang hendak bertransaksi di Jalan Adhiyaksa.
"Personel kami melakukan penyamar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini