Dewan Minta Pengelolaan Laguna Diserahkan ke UPTD
MAKASSAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar meminta pengelolaan pedagang di Pantai Laguna hanya dilakukan oleh unit pelaksana teknis daerah (UPTD). Tujuannya agar kewenangan pengurusan tidak tumpang-tindih.
Menurut Yusuf Gunco, Ketua Komisi A, perlu ada tindakan tegas dari pemerintah kota untuk melakukan pembenahan manajemen pengelolaan pedagang di Laguna. Sebab, selama ini Dewan menilai pengelolaan di sana tidak jelas.
"Sebaiknya tida
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini