maaf email atau password anda salah


Penikam Tentara Dituntut 14 Tahun Penjara

arsip tempo : 171419465359.

. tempo : 171419465359.

MAKASSAR - Jaksa menuntut hukuman penjara 14 tahun kepada Ahmadi Rik alias Etha, Syarif alias Dewa, dan Syukrianto. Mereka dianggap sebagai pelaku utama pembunuhan Prajurit Kepala Usman Embo dengan cara ditikam. "Pembunuhan itu dilakukan secara sengaja dan bersama-sama," kata Salemuddin, jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Makassar, kemarin.

Mereka dijerat pasal pembunuhan diawali dengan pengeroyokan. Menurut Salemuddin, kejadiannya berlangsung

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan