Pemerintah Berkukuh Pelitagro Harus Lunasi Utang
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menolak permintaan PT Pelitagro Mustika Karya, yang menginginkan keringanan pembayaran utang sebesar Rp 2,5 miliar dengan cara mencicil. Sebab, perusahaan itu dinilai tidak menjalankan kesepakatan dalam kontrak kerja sama.
Wakil Wali Kota Makassar Supomo Guntur menegaskan tidak akan meninjau ulang isi kontrak kerja sama dengan PT Pelitagro, yang menginginkan keringanan utang. Dalam kontrak kerja sama itu, salah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini