PEMBANGUNAN KIOS PABAENG-BAENG
Kejaksaan Bidik Riefad Suaib
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar menduga mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Makassar, Riefad Suaib, bertanggung jawab dalam pembangunan kios Pasar Pabaeng-baeng. Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Yusuf Handoko mengatakan Riefad dianggap bertanggung jawab karena menjabat kuasa pengguna anggaran dalam proyek senilai Rp 12,5 miliar itu. "Dia bertanggung jawab sejak proyek dibangun," kata Yusuf di kantornya kemarin.
Yusuf menegaskan,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini