maaf email atau password anda salah


Gugatan Sukri-Rasyid Dianggap Kedaluwarsa

arsip tempo : 1714149528100.

. tempo : 1714149528100.

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum Bulukumba meminta Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang diajukan pasangan calon A.M. Sukri A. Sappewali dan Abd. Rasyid Sarehong, selaku pemohon. Sebab, menurut kuasa hukum KPU Bulukumba, Mappinawang, gugatan pemohon terjadi pada pemilihan putaran pertama pada Juli lalu. Sehingga dianggap telah melewati waktu untuk diperkarakan di Mahkamah Konstitusi.

"Gugatan pemohon adalah yang telah berlangsung di putaran pert

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan