Penunggak Pajak Diancam Dikenai Sanksi
MAKASSAR -- Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar meminta para penunggak pajak tetap mematuhi tunggakan pembayaran pajak. Kepala Dinas Pendapatan Daerah Makassar Sabir L. Ondo mengatakan pihaknya akan melayangkan teguran secara tertulis terhadap perusahaan penunggak pajak. "Jika belum membayar hingga akhir tahun, kami akan merekomendasikan pemberian sanksi," ujar Sabir saat dihubungi kemarin.
Sabir mengatakan para wajib pajak berhak meminta penguran
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini